Sebelumnya, mengacu pada hasil peninjauan BPKP, Kemenko Marves tidak merekomendasikan opsi impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.
Kendati demikian, santer adanya wacana impor darurat KRL bekas dari Jepang yang sempat diutarakan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo selepas mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 12 April 2023.
Lantas, Menteri BUMN Erick Thohir pada 18 April 2023 juga menyatakan dirinya terbuka dengan opsi impor darurat KRL bekas dari Jepang selama tidak memberatkan keuangan negara.
Adapun beberapa hal yang jadi pertimbangan utama tidak merekomendasikan impor, pertama, yaitu rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang juga dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai kebijakan dan pengaturan impor karena sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Jumlah KRL yang beroperasi saat ini juga dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan penggunanya karena secara keseluruhan okupansi 2023 masih 62,75 persen. Pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen.
Pilihan Editor: Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Saya Lebih Setuju Bikinan Dalam Negeri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.