Kepala Polres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa pihaknya masih mengevakuasi bus hingga Senin sore, 8 Mei 2023 dengan menggunakan alat derek.
"Kami masih evakuasi (bus) untuk diangkat dari dasar sungai itu. Setelah itu, kondisi bus akan dicek oleh tim ahli untuk mengetahui penyebab kendaraan itu masuk sungai," ujar Sajarod.
Lebih lanjut, dia mengatakan polisi belum menetapkan sopir bus Duta Wisata Romiani sebagai tersangka pada kasus kecelakaan bus yang menewaskan dua orang dan puluhan korban luka-luka itu.
"Belum (menetapkan sopir bus sebagai tersangka). Kami masih menunggu hasil pengecekan kondisi bus oleh tim ahli dahulu," kata dia, dikutip dari Antara.
Berdasar keterangan sopir bus dan kernet, lanjut dia, posisi kendaraan sudah difungsikan rem tangan dan mengganjal roda ban kendaraan.
AMELIA RAHIMA | ANTARA
Pilihan Editor: Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli KPLP Evakuasi KMP Royce I yang Terbakar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini