Per 16 April 2023, sebagian pangan pokok rata-rata harganya berada di bawah harga eceran tertinggi (HET), yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merang keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu. Sementara terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.
Sedangkan secara geografis, wilayah dengan rata-rata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan. Khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.
Terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di bulan Ramadan ini, menurutnya, telah menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak. KPPU menyatakan akan mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca lebaran.
"KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan," tuturnya.
Pilihan editor: KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini