TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkap perkembangan sektor IKNB di Januari 2023. Menurut dia, di sektor tersebut, pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen year on year (YoY), sementara pada Desember 2022 sebesar 1,09 persen.
Demikian pula halnya dengan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 19,80 persen YoY di Januari 2023 mencapai Rp 14,53 triliun. “Namun, premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25 persen YoY, dengan nilai sebesar Rp 16,02 triliun,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.
Untuk nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari 2023, kata Ogi, tercatat sebesar Rp 420,6 triliun atau tumbuh 14,57 persen YoY. Sementara pada Desember 2022 sebesar 14,18 persen YoY. Kenaikan ini utamanya didorong pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7 persen YoY dan 20,4 persen YoY.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4 persen (Desember 2022 sebesar 2,32 persen),” kata Ogi.
Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48 persen YoY (Desember 2022 sebesar 4,65 persen YoY), dengan nilai aset mencapai Rp 346,86 triliun. FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 juga mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 63,47 persen YoY mencapai Rp 51,03 triliun (Desember 2022 sebesar Rp 51,12 triliun atau 71,1 persen YoY).
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,75 persen YoY (Desember 2022 sebesar 2,78 persen YoY). OJK , Ogi melanjutkan, juga mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.
Untuk permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73 persen dan 321,77 persen. “Sementara capaian Desember 2022 masing-masing sebesar 484,22 persen dan 326,99 persen,” ucap Ogi.
Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, kata dia, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. “Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali (pada Desember 2022 sebesar 2,07 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tutur Ogi.
Pilihan Editor: Begini Sri Mulyani Marah, Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Jelaskan Kekayaannya dan Bubarkan Klub Moge Pajak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini