Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Surya Darmadi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Kementerian ATR/BPN mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan Surya Darmadi. Walhi juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan pemulihan lingkungan dan pengakuan wilayah adat milik Talang Mamak. "Sebab dengan cara itulah keputusan pengadilan dapat menjawab kebutuhan rakyat dan lingkungan hidup," kata Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian, Jumat, 24 Februari 2023.  

Sebelum putusan hakim, Uli juga menyampaikan bahwa kasus Surya Darmadi hanya satu dari sekian permasalahan dalam tata kelola perkebunan sawit. Dia mengatakan, pembongkaran hutan dilakukan begitu masif untuk diambil kekayaannya oleh korporasi.  

"Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini mencapai 16,5 juta hektar. Sebanyak 8,5 juta hektar sudah dilepaskan dan 71 persennya, atau 6 juta hektar, diberikan untuk korporasi sawit,” ujar Uli kata Uli dalam diskusi “Menyoal Kerugian Keuangan Negara dan Perekonomian Aktivitas Ilegal dalam Kawasan Hutan Kasus Surya Darmadi” pada Kamis, 19 Januari 2023. 

Menurut Uli, praktik membuka hutan, menanaminya dengan sawit, kemudian merevisi tata ruang untuk pelepasan kawasan hutan sudah menjadi modus yang jamak ditemukan. Tidak adanya penegakan hukum dan monitoring yang ketat pun membuat skalanya menjadi semakin luas. 

Dalam konteks ini, Uli memberi contoh praktik-praktik yang dilakukan dengan menggunakan Pasal 110 a dan 110 b UU Cipta Kerja tentang pemutihan kejahatan pelanggaran kegiatan usaha di kawasan hutan—yang kemudian digantikan dengan penerbitan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. 

Meski UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada 2021 lalu, dalam konteks hutan dan perkebunan sawit, pasal 110a dan 110b tetap berjalan. Berdasarkan data yang dikumpulkan Walhi hingga Agustus 2022, setidaknya ada 1.192 subjek hukum yang teridentifikasi di surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)—bahkan sampai tahap ke tujuh. 

“Dan dari 1.192 itu, sekitar 52 persennya atau 616 entitasnya adalah korporasi. Jadi, lebih banyak lebih banyak memproses 110a dan 110b ayat a. Sedangkan 110 b ayat b yang bisa dipakai untuk mengakomodasi aktivitas masyarakat itu sangat kecil dan lambat diproses,” ungkap Uli. 

Kemudian dari 616  korporasi, 587 unit di antaranya merupakan perkebunan. Artinya, proses ini juga akan banyak dinikmati korporasi sawit. “Bisa dibayangkan kalau dalam kasus Surya Darmadi kerugiannya sampai 78 triliun, berapa besar kerugian negara kalau ini semua dihitung?” kata Uli. 

Dari entitas korporasi itu, Uli melanjutkan, setidaknya ada 24 perusahaan yang sudah mendapat lampu hijau. Sebab, sudah melalui semua proses dalam Pasal 110a dan 110b. Yang menjadi catatan, hampir semua korporasi tersebut merupakan korporasi sawit. 

“Ini kami dapat dengan memutar ulang rapat bersama DPR dan KLHK. Karena di luar itu kami nggak dapat informasi. Sangat tertutup,” ujar Uli. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Uli mengatakan, dalam konteks nasional data-data yang direkap Walhi menunjukkan bahwa masalah perkebunan sawit di Indonesia sangat kompleks. Perkara tidak hanya dalam kasus Surya Darmadi. 

“Memang semacam sudah seperti budaya. Modus buka kawasan hutan, menanam, lalu mengubah fungsi peruntukan hutan melalui revisi tata ruang atau secara mandiri mengajukan proses pelepasan kawasan hutan,” pungkas Uli. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap bos PT Duta Palma Group tersebut.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan hukuman 15 tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Fahzal Hendri dalam sidang yang digelar pada Kamis, 23 Februari 2023. 

Surya Darmadi juga dijatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 39 miliar untuk menggantikan kerugian negara. Jika tidak mampu, maka diganti dengan kurungan penjara selama lima tahun. 

Hakim menyatakan Surya Darmadi terbukti bersalah telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2,64 triliun.Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 78,8 triliun.   

RIRI RAHAYU | MIRZA BAGASKARA 

Pilihan Editor: Anak Pejabat Pajak Menganiaya, Sri Mulyani: Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Kementerian Keuangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

10 hari lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

12 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

13 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

13 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

14 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

16 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

27 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.