Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, mengatakan supaya biaya yang dibayarkan masyarakat semakin murah, dia meminta dana setoran jemaah yang ada di BPKH bisa dimaksimalkan.
“Dalam bentuk investasi-investasi yang lebih menguntungkan. Kami berharap harus ada terobosan-terobosan,” ujar dia.
Dia juga meminta agar bentuk investasinya benar-benar nyata di Arab Saudi yang dilakukan dengan perjanjian jangka panjang, misalnya dalam bentuk akomodasi. Dia menilai, itu adalah peluang besar bagi BPKH untuk melakukan investasi langsung dan memastikan penyelenggara haji mendapatkan harga yang baik.
Dengan standarisasi yang disiapkan, bisa melalui serapan tenaga kerja Indonesia atau TKI yang baik, sehingga hotel bisa dijalankan oleh Indonesia. Kemudian, Firman melanjutkan, dari segi manajemennya, cleaning service-nya dan tim lainnya dari Indonesia, termasuk makanan dan lain sebagainya.
Karena, menurut dia, haji dan umrah merupakan aktivitas yang dilakukan sepanjang tahun. “Kami sebagai penyelenggara umrah sendiri kesulitan mendapatkan akomodasi-akomodasi terbaik dengan harga yang kompetitif,” tutur Firman.
Dengan begitu, keuntungan atau timbal baliknya adalah semua fasilitas pelayanan jemaah haji bisa lebih baik lagi. AMPHURI berharap BPKH bisa benar-benar mendapatkan optimalisasi dari investasi yang baik tersebut.
“Dengan meningkatkan investasi, hasil investasi yang baik, artinya nilai manfaat ini akan menjadi besar dan akan menjadikan pengurangan dari biaya-biaya jemaah tersebut di dalam perjalanan ibadah hajinya,” kata dia.
Pilihan Editor: Biaya Haji Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Komnas Haji dan Umrah: Patut Diapresiasi, tapi...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini