Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Seputar Polemik Anggaran Gelang Haji Rp 5,5 Miliar yang Akhirnya Dihapus Menag

image-gnews
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede memasang gelang penanda di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 389 jemaah calon haji asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede diberangkatkan menuju tanah suci Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede memasang gelang penanda di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 389 jemaah calon haji asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede diberangkatkan menuju tanah suci Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

Kemenag pun menganjurkan agar gelang haju selalu dijaga dan tidak dihilangkan lantar berfungsi sebagai penanda orang, jika terpisah dari rombongan atau tersesat. Jemaah juga diminta untuk tidak menukar gelangnya dengan orang lain karena setiap calon haji memiliki data yang berbeda.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Akhmad Fauzin mengingatkan juga kepada setiap jemaah agar memahami data dan isi dari gelang sehingga mereka memiliki informasi ketika meminta bantuan kepada para petugas di sana. Bahkan, hafal informasi dalam gelang haji akan lebih baik.

Misalnya, mengingat nomor paspor dalam gelang identitas akan memudahkan pelacakan seorang jemaah. Pemerintah Arab Saudi juga akan mudah mengenali ketika melihat nomor dalam gelang haji dengan mengecek pada sistemnya.

Sempat Disemprot DPR, Ada Dugaan di Mark Up

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat mengkritisi soal adanya dugaan mark up pembuatan gelang haji saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Wachid sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wachid lalu menjelaskan terkait harga. Dia menduga terjadi mark up harga lantaran biaya pembuatan gelang haji yang ia tahu hanya Rp 5.000, tapi dihargai Rp 30 ribu.

"Ini soal kecil, tapi saya katakan saya pengusaha, dari kecil saya hitung. Harganya di sana (Jepara) Rp 5.000," kata Wachid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

14 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

14 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

16 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

19 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

23 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

1 hari lalu

Universita Al-Azhar Kairo, Mesir. arabnews.com
Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

Kemenag buka pendaftaran uji kompetensi masuk Universitas Al Azhar Mesir pada 14-24 Mei 2024, cek syaratnya.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?