Mudrajad menilai, masuknya PGE ke lantai bursa juga sangat positif dan menguntungkan. “Itu bagus karena memang dibutuhkan, apalagi geothermal dan juga gas sangat dibutuhkan karena lebih bersih daripada batu bara dan lain-lain,” kata dia.
Keuntungan lain dari IPO, Muradrajat berujar, pemerintah tidak harus menambah penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu, IPO juga mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kinerja karena diawasi publik.
Kondisi tersebut, kata dia, akan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good governance. “Jadi, memang banyak manfaat IPO. Karena menjadikan perusahaan harus terbuka, good governance-nya juga transparan. Jadi semakin dipercaya masyarakat dan pemegang saham maupun investor manapun,” tutur Mudrajad.
Ditambah lagi, menurut Mudrajad, IPO PGE bukan merupakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Sebab, porsi saham yang ditawarkan kepada publik hanya 25 persen, masih jauh di bawah angka 50 persen.
“Kalau masih di bawah minor 50 persen itu enggak masalah. Yang penting nanti target keuntungannya pasca-IPO itu berapa, lalu setor ke negara itu berapa,” kata dia.
Berbeda jika pelepasan saham di atas 50 persen yang menurut Mudrajad bisa mengakibatkan saham pemerintah bukan mayoritas. “Kalau 60 persen dan itu nanti yang beli asing, nah itu baru bermasalah. Seperti misalnya Indosat, itu kan dibeli Temasek. Kalau 25 persen seperti PGE, saya kira tidak masalah."
Pilihan Editor: Serikat Pekerja Pertamina Tolak Privatisasi PT PGE Melalui IPO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.