Untuk PKT rutin pemeliharaan jalan dan jembatan, seperti pekerjaan pembersihan median jalan dan pengecatan marka, sementara untuk PKT revitalisasi drainase, penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.
Selain program PKT rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, pada TA 2022 Ditjen Bina Marga melaksanakan padat karya non rutin atau kegiatan kontraktual yang dikerjakan dengan skema padat karya agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.
Adapun Sebaran Pelaksanaan PKT pada TA 2022 terdapat pada 10 Balai di Pulau Sumatera; 5 Balai di Pulau Kalimantan; 4 Balai di Pulau Jawa dan Bali; 6 Balai di Pulau Sulawesi; 2 Balai di Kepulauan Nusa Tenggara; 2 Balai di Kepulauan Maluku; dan 4 Balai di Pulau Papua.
Pada TA 2023, kata dia, rencana program PKT Ditjen Bina Marga adalah Rp 4,78 triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 80 ribu orang yang terdiri atas rutin jalan, rutin jembatan, dan revitalisasi drainase.
MUTIA YUANTISYA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini