Minyakita dibanderol sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. Harga Minyakita jauh lebih murah dari harga minyak goreng kemasan premium yang kini mencapai Rp 21.200. Karena itu, Mulyawan menduga besarnya selisih harga tersebut membuat produsen mengakali stok Minyakita agar minyak goreng premium dapat terserap oleh konsumen.
Belakangan minyak tersebut dikabarkan langka di pasaran. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan hasil investigasi awal soal penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menduga terdapat akal-akalan produsen minyak sawit dalam mengatur pasokan Minyakita sehingga harganya naik dan sulit ditemukan di pasaran.
"Kami menduga selisih ini bisa menyebabkan pelaku usaha atau produsen minyak premium ini merasa, kok produk saya belum terserap nih, sedangkan Minyakita lebih diserap masyarakat. Jadi mungkin itu strategi," kata dia.
Dugaan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur domestic market obligation (DMO). Aturan itu membuat pelaku usaha sawit harus memenuhi kuota pasokan dalam negeri dahulu untuk bisa melakukan ekspor. Sehingga, KPPU akan mempelajari juga bagaimana dampak kebijakan DMO tersebut terhadap kelangkaan pasokan Minyakita saat ini.
"Apabila kebijakan ini kurang tepat, apakah DMO ini terlalu berkekuatan dalam industri minyak goreng," tuturnya.
MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini