Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses atau permission terhadap beberapa aplikasi, sehingga data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku. Menurut Andrijanto, data yang dicuri bisa sangat beragam. Data tersebut bersifat pribadi dan meliputi berbagai informasi yang masuk melalui SMS.
"Termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster," kata dia.
Andrijanto menyatakan BRI akan terus melakukan himbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Ia juga mengimbau kepada nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia, seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
Apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, kata dia, nasabah harus segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut.
Dia juga mengimbau jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, untuk segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.
Di sisi lain, BRI meminta agar nasabah tidak mudah percaya kepada akun-akun sosial media tidak resmi yang mengatasnamakan BRI. Adapun saluran komunikasi resmi BRI (centang biru/verified) hanya dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook Bank BRI, YouTube Bank BRI, TikTok Bank BRI, dan Contact BRI 14017/1500017.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini