Untuk melakukan penyeberangan, ASDP menjelaskan, pengguna jasa harus terlebih dahulu melakukan pemesanan ataupun pembelian secara online.
Terdapat sejumlah penyedia jasa penjualan tiket penyeberangan Merak Bakauheni di sebelum pelabuhan namun tidak ada penjualan tiket di pelabuhan. Pembelian tiket penyeberangan dapat dilakukan melalui Ferizy, Agen Brilink, Alfamart, Indomaret dan Finpay.
Jika menggunakan aplikasi Ferizy yang didownload di Playstore, maka setiap akun dapat melakukan 3 transaksi pembelian tiket penyeberangan setiap harinya. Sedangkan check ini dilakukan 2 jam sebelum keberangkatan.
Tarif Penyebrangan Merak Bakauheni per 1 Oktober 2022 sampai saat ini:
1. Tarif Tiket Penumpang Tanpa Kendaraan di Ferry Merak-Bakauheni 2022
- Dewasa (6 tahun ke atas) Rp21.600
- Anak (2-5 tahun) Rp21.600
- Bayi (di bawah 2 tahun) Rp1.750
Sedangkan untuk eksekutif, tiket dijual Rp77.000 untuk dewasa dan Rp4.000 bagi anak.
2. Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni Berdasar Kendaraan
- Golongan I (sepeda kayuh) : Rp25.100 untuk reguler dan Rp78.000 untuk eksekutif
- Golongan II (sepeda motor di bawah 500cc dan gerobak dorong) : Rp58.550
- Golongan III (sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga) : Rp126.350
- Golongan IVA (kendaraan penumpang kurang dari 5 meter) : Rp457.700
- Golongan IVB (kendaraan barang atau pick up kurang dari 5 meter) : Rp425.250
- Golongan VA (kendaraan penumpang kurang dari 7 meter) : Rp916.250
- Golongan VB (kendaraan barang kurang dari 7 meter) : Rp792.750
- Golongan VIA (kendaraan penumpang kurang dari 10 meter) : Rp1,51 juta
- Golongan VIB (kendaraan barang kurang dari 10 meter) : Rp1,22 juta
- Golongan VII (kendaraan kurang dari 12 meter) : Rp1,76 juta
- Golongan VIII (kendaraan kurang dari 16 meter) : Rp2,32 juta
- Golongan IX (kendaraan lebih dari 16 meter) : Rp3,54 juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini