Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick, Arya Sinulingga, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa, 6 Desember 2022.
"Ya kita dorong terus, orang bagian dari bersih-bersih (dari korupsi), kok,” kata Arya.
Teranyar, kasus korupsi di perusahaan negara kembali terjadi. Kali ini korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dilakukan oleh direksinya. Arya juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Daftar blacklist direksi dan komisaris BUMN
Sistem blacklist ini nantinya bakal memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi. Dengan begitu, nama-nama yang pernah masuk daftar tersebut, tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
“Sebelumnya kan ketika direksi dihentikan, nanti pas ganti perubahan di pemerintah/kementerian, dia bisa masuk lagi. Nah, kalau di-blacklist, maka dia tidak bisa masuk lagi,” kata Arya. “Kalo datanya ada, terbukti, pasti dimasukkan dong."
Adapun peraturan terkait sistem blacklist saat ini sedang dibuat oleh Erick Thohir dan akan masuk dalam Omnibus Law. “Direksi Waskita udah pasti di-blacklist,” kata Arya.
NABILA NURSHAFIRA | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca juga: Jagoan Sang Anak Menang di Piala Dunia, Erick Thohir: Gak Selamanya Orang Tua itu Benar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.