Indonesia juga harus menghadapi tantangan kebijakan kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang menimbulkan dampak capital outflowtermasuk juga potensi resesi serta tekanan terhadap sektor keuangan.
Oleh sebab itu, RUU P2SK menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan saat ini termasuk tantangan masa depan yaitu perubahan iklim serta potensi disrupsi dari perkembangan teknologi digital terhadap aktivitas perekonomian.
Ia melanjutkan, RUU P2SK adalah reformasi yang sangat penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok Tanah Air.
Sri Mulyani menuturkan sektor keuangan yang stabil, dalam, inovatif, efisien, inklusif dan dipercaya akan mampu mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara kuat, seimbang, inklusif dan berkesinambungan.
"Tanpa reformasi, sektor keuangan Indonesia akan terus tergantung pada modal dari luar negeri di dalam memenuhi kebutuhan investasi dan aktivitas ekonominya. Oleh karena itu RUU ini sangat bermakna di dalam memperkokoh kemandirian ekonomi bangsa," tegasnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini