Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stok Beras Bulog Menipis, Buwas: Bukannya Tak Mau Beli, Tapi Barangnya Memang Tidak Ada

image-gnews
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Budi Waseso melakukan konferensi pers soal penyaluran bantuan sosial beras Presiden di Kantor Pusat Bulog, Jakarta. Selasa, 23 Juni 2020. Tempo/Caesar Akbar
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Budi Waseso melakukan konferensi pers soal penyaluran bantuan sosial beras Presiden di Kantor Pusat Bulog, Jakarta. Selasa, 23 Juni 2020. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas blak-blakan membeberkan alasan tak bisa memenuhi target cadangan beras sebesar 1,2 juta ton hingga akhir tahun ini. Adapun cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog per 22 November 2022 disebutkan kurang dari 600.000 ton.

Ia menjelaskan, sebenarnya dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada awal November lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menjanjikan 500.000 ton beras kepada Bulog. Namun, beras itu tidak ada sampai sekarang.

Baca: Kementan Beberkan Penyebab Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah hingga 1,8 Juta Ton

“Bukannya kita tidak mau membeli (dengan harga komersil), tapi memang barangnya tidak ada," kata Buwas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR bersama Kementan, Bapanas, dan ID Food, Rabu, 23 November 2022.

Kementan disebut ingkar janji

Saat rakortas tersebut, kata Buwas, pihak Kementan menjanjikan menyediakan beras agar bisa diserap perusahaan pelat merah tersebut. "Pada saat itu, ada yang janji di depannya Pak Menko bahwa dalam kurun waktu 1 minggu akan menyetor beras 500.000 ton untuk Bulog. Pak Wandi (Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi), kan pada saat itu?” kata Buwas.

Akibat janji Kementan yang tak juga terealisasi hingga kini, kata Buwas, Bulog mengupayakan memperoleh beras dari perusahaan-perusahaan besar. Tapi hal itu juga sulit dilakukan karena sejumlah perusahaan beras itu enggan menjual komoditas tersebut ke Bulog.

Padahal, Bulog sudah siap membeli beras itu dengan harga komersil. “Karena stok mereka untuk menjaga pasar mereka,” tutur Buwas.

Di depan anggota DPR, Buwas juga membantah aggapan Bulog tak mau membeli beras petani dengan harga wajar. Justru, kata dia, Bulog selama ini berpihak kepada petani. Hal ini terlihat dari tak pernah ada kegiatan impor beras selama 4 tahun.

“Untuk CBP kita tidak impor. Kita beli kepada petani walaupun harganya mahal,” ujar Buwas.

Yang terjadi saat ini, menurut Buwas, jika Bulog membeli beras dengan harga komersil, yang akan diuntungkan justru pengusaha. “Saat ini, sudah tidak ada panen, Pak. (Beras) sudah ada di pengepul-pengepul. Sudah ada di pengusaha-pengusaha beras. Ini faktanya seperti itu," tuturnya.

Dengan kondisi seperti itu, menurut dia, tugas penyerapan beras tak lagi merupakan inisiatif Bulog. "Jadi itu bukan tugas yang diinisiatif Bulog, tapi justu ini tugas dari negara kepada Bulog untuk menyediakan beras 1-1,2 juta ton,” kata Buwas.

Selanjutnya: Saat ini ketahanan pangan nasional terancam... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.


Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

19 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.


Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

20 jam lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.


Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

21 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.


Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.


KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

23 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

1 hari lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.