Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TV Analog MNC Group Mati per Hari Ini, Hary Tanoe: Sangat Terpaksa Menuruti Ancaman

image-gnews
Ketum Partai Perindo dan Dewan Penasihat TKN, Hary Tanoesoedibjo  menguasai 62.000 hektar lahan tambang di Musi Banyuasin dan Samarinda. Data-data ini diperoleh melalui penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketum Partai Perindo dan Dewan Penasihat TKN, Hary Tanoesoedibjo menguasai 62.000 hektar lahan tambang di Musi Banyuasin dan Samarinda. Data-data ini diperoleh melalui penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, memastikan siaran TV analog miliknya akan mati per Jumat, 4 November 2022, pukul 00.00 WIB. Pernyataan itu ia unggah secara resmi di media sosial Istagram setelah MNC Group disentil oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

"Dengan meningat permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan analog switch off yang seharusnya berlaku nasional, tetapi pada kenyataannya hany terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 (Jumat)," kata Hary Tanoe. 

Hary Tanoe menuturkan MNC Group terpaksa mematikan siaran TV analognya. Musababnya, izin siaran televisi miliknya itu terancam dicabut jika tak melaksanakan migrasi siaran ke TV digital.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya ancaman Menko Polhukam Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami sangat terpaksa menuruti ancaman tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tuturnya. 

Ia menyatakan analog switch off atau ASO merugikan masyarakat di Jabodetabek. Ia menyebut kerugian yang dialami masyarakat bisa mencapai 60 persen. Sebab, masyarakat tidak lagi bisa menikmati tayangan televisi seperti sediakala dan mesti membeli set top box (STB). 

MNC Group, kata Hary Tanoe, memandang kebijakan ASO bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2022 tentang omnibus law. Salah satu petitum dalam putusan itu menyebut menangguhkan tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Musababnya, ASO merupakan implementasi dari undang-undang sapu jagat itu. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mengumumkanmigrasi TV analog ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Namun saat pelaksanaannya, masih ada televisi swasta yang disebut-sebut membandel. 

Mahfud MD menyampaikan masih ada sejumlah TV swasta yang sampai belum beralih ke TV digital. Ia mengancam akan mencabut izin TV swasta yang tidak mengikuti aturan.

Baca Juga: Menkominfo: Masyarakat Miskin yang Belum Dapat STB TV Digital Bisa Datangi Posko

"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang tanggal 2 November tadi malam persis jam 00.00 WIB untuk masuk ke tanggal 3 November, pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama,"ujarnya dalam keterangannya yang disampaikan melalui YouTube Kemenko Polhukam. Kamis, 3 November 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mahfud, beberapa televisi swasta yang hingga saat ini tidak mengikuti ketentuan itu adalah atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNCTV, Inews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. "Perlu saya sampaikan bahwa itu adalah perintah undang-undang. Ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini," tutur Mahfud.

Maka dari itu, stasiun TV tersebut secara teknis pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin Stasiun Radio (ISR) bertarikh 2 November 2022. "Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ucap Mahfud. Ia meminta agar stasiun televisi swasta dapat menaati peraturan yang berlaku. 

Sementara itu, warganet di media sosial malah berterima kasih kepada MNC Group karena siaran analognya masih dapat diakses. "Di zaman era sekarang sulit akan ekonomi, jangankan beli STB, beli beras saja sudah bersyukur," kata pemilik akun Instagram @ochha.sachy. 

Bahkan banyak warganet yang memohon kepada Hary Tanoesoedibjo untuk tetap mempertahankan siaran TV MNC Group di TV Analog.  "Hallo pak, kami mohon agar Chanel MNC group di tv analog tidak hilang," tulis akun @mamanya_af.

"Pak saya mohon jangan hilangin ya siaran analog nya kami disini gak ada biaya untuk membeli STB kasihan rakyat yang kurang mampu apalagi pembagian STB tidak semua dapet. Hanya siaran bapak aja yang kita handalkan untuk menikmati siaran analog nya," tutur akun @sadam_sharul.

NABILA NURSHAFIRA 

Baca Juga: Hari Pertama Migrasi ke TV Digital, Kominfo: Lancar, Hanya Ada yang Melapor soal STB

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

3 hari lalu

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli. Foto: Canva
Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.


MNC Bolehkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia VS Uzbekistan Asal Tak Komersil, Apa itu Hak Siar?

6 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
MNC Bolehkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia VS Uzbekistan Asal Tak Komersil, Apa itu Hak Siar?

Pemegang hak siar, MNC bolehkan nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024 dengan catatan. Pahami soal hak siar.


Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

6 Maret 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada 6 Desember 2020. Ia terjerat kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020. KPK menyita uang sekitar Rp14,5 miliar dalam OTT Kemensos.  Uang tersebut adalah hadiah bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. ANTARA
Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.


Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

26 Januari 2024

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menunjukkan berita koran nasional saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

Sudah 10 jam lebih Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya, tapi tak kunjung keluar


Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

22 Desember 2023

Capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD  tiba dalam debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

Tim pemenangan menyebut Mahfud Md siap menghadapi debat cawapres malam ini. Dia mendapat masukan dari TPN Ganjar-Mahfud.


Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

18 November 2023

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

Warga meminta KPK menyelidiki dugaan pengambilalihan Gang IX dan Gang X Kebon Sirih oleh MNC Group.


Pejabat DKI Sebut Ada Perjanjian di Gang X Kebon Sirih, Warga Tidak Tahu

16 November 2023

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Pejabat DKI Sebut Ada Perjanjian di Gang X Kebon Sirih, Warga Tidak Tahu

Warga di Kebon Sirih menyatakan tak tahu menahu soal perjanjian kerja sama yang sudah ada lama untuk pengambil alihan jalan lingkungan oleh MNC Group


Kabar Jalan Gang Kebon Sirih Kedua Akan Dicaplok MNC, Wali Kota: Enggak Tahu

16 November 2023

Jalan Kebon Sirih Timur Gang XIII dekat kompleks Gedung MNC Group di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 10 November 2023.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kabar Jalan Gang Kebon Sirih Kedua Akan Dicaplok MNC, Wali Kota: Enggak Tahu

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengaku tidak tahu soal rencana dan keinginan terkini MNC Group menguasai Jalan MHT Gang X.


DKI Sebut Pernah Ada Perjanjian Pengalihan Kepemilikan Gang X yang Jadi Rebutan Warga Kebon Sirih dan MNC

14 November 2023

Kondisi Jalan Kebon Sirih Timur Gang 10, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023. Gang ini menjadi lokasi konflik lahan yang terjadi antara warga setempat dan MNC Group. Tembok pembatas menjulang dan memisahkan antara jalan umum yang bisa diakses warga dan kawasan properti MNC Group. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
DKI Sebut Pernah Ada Perjanjian Pengalihan Kepemilikan Gang X yang Jadi Rebutan Warga Kebon Sirih dan MNC

Pemprov DKI mencatat pernah ada perjanjian kerja sama pengalihan kepemilikan jalan MHT di Gang X yang kini jadi rebutan warga Kebon Sirih dan MNC.


Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ini Respons Hary Tanoe dan Hasto PDIP

28 Oktober 2023

Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Koordinator Tim Pemenangan Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid (kiri), Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kedua kanan) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat deklarasi dukungan pilpres 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Yenny Wahid bersama barisan kader Gus Dur resmi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa
Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ini Respons Hary Tanoe dan Hasto PDIP

Hary Tanoe dan Hasto PDIP buka suara terkait dukungan Yenny Wahid kepada Ganjar-Mahfud MD. Begini kata mereka.