Adapun tujuan penggunaan e-money ini di antaranya agar masyarakat semakin terbiasa dengan sistem cashless. Selain itu, juga untuk pendataan jumlah penumpang yang menggunakan layanan BST. Hal itu guna menghitung kebutuhan subsidi hingga akhir tahun ini.
Sedangkan untuk pelajar, kaum difabel, dan warga lanjut usia atau lansia, tidak diharuskan menggunakan e-money untuk bisa naik BST tersebut. Ke depan, akan ada kartu khusus untuk tiga kategori penumpang itu. Saat ini, untuk pelajar yang ingin naik BST ke sekolah, cukup dengan mengenakan seragam sekolahnya.
"Untuk hari Sabtu atau Minggu (Ahad), pelajar yang naik BST dapat menunjukkan kartu pelajar," kata Taufiq.
Begitu juga penumpang disabilitas, kecuali bagi penyandang bisu-tuli, diminta memberikan keterangan tentang disabilitasnya. Sedangkan untuk lansia, dapat dengan menunjukkan kartu tanda penduduknya atau KTP.
Taufiq juga mengingatkan mulai tahun 2023 mendatang, para penumpang BST sudah harus mulai membayar sesuai tarif yang ditentukan. Bagi penumpang umum, tarif yang bakal dikenakan saat naik BST mulai tahun depan senilai Rp 3.700 per penumpang.
Untuk pelajar, difabel, dan lansia, rencananya bakal diberlakukan tarif khusus. Namun untuk besaran tarif bus tersebut, saat ini masih dalam pembahasan.
Baca juga: KNKT Minta Kemenhub Copot Semua Klakson Telolet Truk dan Bus
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.