Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Indikasi Robot Trading yang Masuk Kategori Penipuan, Apa Saja?

image-gnews
Ivan Gunawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Ivan sebelumnya juga pernah diperiksa pada Kamis, 14 April lalu. Dia mengaku menjadi duta merk (brand ambasador) robot trading tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ivan Gunawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Ivan sebelumnya juga pernah diperiksa pada Kamis, 14 April lalu. Dia mengaku menjadi duta merk (brand ambasador) robot trading tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Bagi anggota atau pengelola robot trading sangat menjanjikan keuntungan. Bahkan ada penipuan robot trading.

Penipuan tersebut diketahui menggunakan skema Ponzi atau penipuan yang memanfaatkan Multi Level Marketing (MLM).

Indikasi Robot Trading Fraud

Dilansir dari Bisnis, berikut beberapa indikasi robot trading berpotensi fraud atau yang masuk kategori penipuan:

1. Trading hanya boleh dilakukan pada broker tertentu saja dan bukan broker yang terpercaya

Peserta tidak dapat memilih broker dan hanya dapat bertransaksi dengan broker yang telah ditentukan oleh penyelenggara secara sedemikian rupa dengan ketentuan khusus.

Menurut analisa yang dilakukan oleh beberapa trader yang berpengalaman, tujuan menggunakan broker tertentu ini karena dimungkinkan untuk memanipulasi chart trading fiktif yang telah diatur sedemikian rupa dan disesuaikan dengan janji bagi hasil yang diberikan.

Baca juga : Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading: Uang yang Diterima Murni Hasil Lelang

Ketika trading fiktif ini dibandingkan dengan kondisi market yang sebenarnya, terjadi manipulasi pada waktu chart guna mencocokkan kondisi harga market dengan bagi hasil guna meyakinkan korbannya yang kurang teliti mengecek atau sama sekali tidak mengerti dan merasa aman asalkan terima pembagian keuntungan yang dijanjikan.

2. Spread rate jual beli valas yang sangat jauh

Ketika membuka akun dan menyetorkan uang dalam US dodlar, Anda tidak diperkenankan melakukan telegraphic transfer (TT) US dollar ke US dollar, tetapi harus membeli dolar dari penyelenggara trading dengan harga yang 5 – 10 persen lebih mahal dari harga wajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya ketika melakukan penarikan, Anda tidak bisa melakukan TT ke rekening dolar AS dan diharuskan menjual US dollar Anda dengan harga yang lebih murah.

Secara logis, tujuan spread jual beli yang sangat tinggi ini secara tidak langsung memberikan keuntungan instan kepada penyelenggara trading. Pasalnya setiap kali ada member baru masuk maka pemyelenggara sudah mengantongi keuntungan 5-10 persen dan hal ini secara tidak langsung menjelaskan mengapa skema yang diduga ponzi ini bisa berumur panjang.

3. Robot Trading yang ditawarkan tidak ada

Wujud robot trading, algoritma dan cara kerjanya tidak diikuti dengan penjelasan lengkap sehingga tidak ada informasi kelemahan dari robot trading tersebut dan tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya.

Lebih lanjut mengenai skema Ponzi, Alfons menjelaskan bahwa secara teori, jika peserta skema Ponzi masuk pada saat awal dan keluar sebelum gelembung Ponzi meletus, maka peserta Ponzi bisa mendapatkan keuntungan dan tidak menjadi korban ketika terjadi gagal bayar.

"Tetapi, namanya manusia sifat dasarnya serakah dan malas. Jadi kalau ada kesempatan mendapatkan keuntungan besar tanpa perlu kerja keras, tentunya akan membuatnya terlena dan menumpulkan logikanya," katanya.

Sekali mendapatkan keuntungan beberapa kali, maka logika dan kewaspadaan robot trading akan berkurang dan mempercayai skema Ponzi tersebut sebagai kebenaran. Mayoritas orang jika menghadapi skema Ponzi bukannya keluar ketika sudah untung melainkan menambahkan jumlah uang ke dalam skema Ponzi tersebut atau malah mengajak saudara dan teman-temannya untuk bergabung dalam skema ini.

TAUFIK RUMADAUL

Baca : Polisi Tangkap Dalang Robot Trading Fahrenheit Bodong, Janjikan Keuntungan 80 Persen 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

15 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.