Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

100 Hari Zulhas Jadi Mendag, Pedagang Pasar: Terlalu Banyak Pencitraan

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Senin 26 September 2022. TEMPO/Annisa Firdausi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Senin 26 September 2022. TEMPO/Annisa Firdausi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberikan sorotan tajam terhadap Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas, pasca 100 hari bekerja. Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon, mengatakan hasil kinerja Zulhas belum terlihat.

“Khususnya hak yang berkaitan dengan pedagang pasar,” kata Furqon dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 September 2022.

Dia menuturkan belum ada capaian dan keberhasilan program Mendag pada momentum 100 hari bekerja. "Kami berharap Menteri Zulhas terus fokus terhadap kerja yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil,” kata dia.

IKAPPI, lanjut Furqon, mengingatkan Zulhas agar tidak terlalu banyak pencitraan. Menurutnya, jika kinerjanya sebagai Mendag baik maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai yang dipimpinnya juga akan naik.

Karenanya, kata Furqon ketika harga sembako terus naik pasca kenaikan harga BBM, Zulhas sebagai Mendag bisa muncul sebagai problem solver. “Jadi urusan pencitraan kami harap dikesampingkan terlebih dahulu,” ucapnya

Furqon menegaskan bahwa saat ini banyak yang harus dipelajari Zulhas. Karena itu, IKAPPI berharap Zulhas lebih fokus dalam memperlajari permasalahan, sepeti melakukan evaluasi harga eceran tertinggi (HET) dan mempermudah distrubusi pangan. IKAPPI mengingatkan Zulhas akan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal food security.

“Mendag Zulhas harus ingat pesan Presiden Jokowi soal krisis pangan,” kata Furqon.“Sudah berkali-kali Presiden memberikan peringatan tegas soal bahaya krisis pangan, apabila hal ini tidak diindahkan tentu ini menyalahi aturan, padahal tugas seorang menteri yaitu membantu Presiden dalam manajemen negara."

Menurut Furqon, presiden memberikan imbauan terebut berdasarkan data yang akurat. Terlebih Food And Agricultural Organization (FAO) juga berkali kali memberikan peringatan adanya bahaya krisis pangan.

“Kementan sebagai kementerian teknis yang menyiapkan produk, Kemendag sebagai manajemen dalam distribusi barang, kalau kedua lembaga ini kerja sama dengan baik, maka Indonesia tidak akan ada krisis pangan,” kata Furqon.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

15 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.