2. Kemenkeu Siapkan Anggaran untuk Mobil Listrik Pejabat, Berapa Besarannya?
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tengah menyusun standar kebutuhan anggaran biaya sewa dan pengadaan mobil listrik bagi para pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Persiapan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kami sedang periksa kebutuhan standar untuk mobil listrik," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.
Menurut Isa, pemerintah tetap harus memperhitungkan cara-cara yang efisien dan akuntabel untuk mengganti kendaraan operasional maupun kendaraan dinas. Kendaraan yang usia pakainya masih baru, kata dia, tidak perlu buru-buru diganti.
"Untuk yang sudah saatnya diganti, dan penggantiannya sudah sesuai dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, tentu anggarannya sudah disiapkan," ujar Isa.
Baca selengkapnya di sini.