TEMPO.CO, Jakarta - PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) mengungkap kronologi kecelakaan yang mengakibatkan mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak meninggal. Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Waskita Rajawali Tower Alex Siwu menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022, pukul 03.25 WIB.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas ganda pada KM 341+400 B ruas tol Pemalang-Batang melibatkan 2 kendaraan yaitu Minibus Kijang Innova bernomor polisi B 2739 UFZ yang dikemudikan oleh AS (30 tahun) dan kendaraan Truk Hino Golongan III bermuatan tepung dengan nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan oleh S (31 tahun),” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu.
Kronologi kejadian adalah kendaraan Minibus Kijang Innova melaju dari arah Semarang menuju Jakarta dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam di lajur 2 pada KM 341+400 B. Berdasarkan olah TKP oleh pihak kepolisian pengemudi minibus Kijang Innova diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan menabrak bagian belakang Truk Hino yang sedang melaju di depannya.
Ditemukan posisi terakhir kendaraan minibus Kijang Innova menghadap ke arah selatan di antara di lajur 1 dan lajur 2 normal di bahu jalan, dan arus lalu lintas dilaporkan landai lancar dengan cuaca cerah. Secara teknis kondisi jalan baik tidak ada kerusakan pada perkerasan beton, alinyemen menikung kanan dan mendatar, jarak pandang normal tanpa gangguan.
“PT PBTR langsung melakukan pengamanan TKP dan identifikasi. Selanjutnya, petugas ambulance melakukan pemeriksaan terhadap korban, serta dilakukan evakuasi pada kedua kendaraan yang dibawa ke Pool Gerbang Tol Pekalongan sebagai barang bukti,” kata dia.
Diketahui jumlah korban 2 orang, di mana 1 orang terdapat luka ringan dan 1 korban meninggal dunia di TKP. Adapun korban dilakukan penanganan lanjutan ke RS ARO Pekalongan. Saat ini, kelanjutan perkara telah diserahkan kepada Polda Jateng.
Selanjutnya: Atas kejadian ini, pengguna jalan diimbau terus berhati-hati dalam berkendara.