Selanjutnya, untuk mendapatkan persetujuan atas aksi korporasi PMN dan rights issue, Waskita akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022. Hal ini agar perseroan segera menerima persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue dan dapat melanjutkan proses registrasi ke OJK.
"Proceed yang diterima dari aksi korporasi rights issue tersebut rencananya akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur Perseroan," ujar Destiawan.
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahul melalui penerbitan saham sebanyak-banyaknya 8.722.695.331 saham seri B. Destiawan berpendapat jumlah saham ini merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan.
“Saat ini harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, nantinya akan ditetapkan oleh Menteri BUMN di sekitaran Oktober," kata Destiawan.
Ketika harga dan jumlah saham telah ditetapkan, manajemen Waskita dapat langsung menerima pernyataan efektif dari OJK, sehingga dapat segera memulai masa perdagangan rights issue. Dengan begitu, manajemen menargetkan PMN dan rights issue dapat diterima Perseroan pada November 2022.
"Perseroan berharap dengan adanya aksi korporasi PMN dan rights issue yang merupakan bagian dari implementasi 8 stream penyehatan keuangan Waskita, ke depannya Perseroan dapat mencatatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan yang berkelanjutan," ucap Destiawan.
Baca: Dorong Penanaman Mangrove, Luhut: Kalau Perlu Tiap Calon Pengantin Diwajibkan Tanam 10 Pohon
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.