“Kalau keputusannya ada, baru ada penugasan ke Pertamina. Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan itu,” kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa lalu, 16 Agustus 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah masih merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang ditargetkan selesai pada bulan ini sebagai petunjuk teknis (Juknis) pembatasan pembelian BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
Beleid itu diperlukan, menurut Arifin, agar pemerintah bisa memutuskan kebijakan akhir ihwal harga dan kuota BBM subsidi tersebut. “Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini) karena harus sosialisasi dulu,” tuturnya.
Kabar terakhir disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan. Ia mengatakan bahwa pekan depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan soal kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengungkapkan kenaikan harga Pertalite dan Solar dilakukan lantaran pemerintah telah memberi subsidi yang besar untuk energi hingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) begitu kuat.
"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan, mengenai apa bagaimana kenaikan harga ini," ujar Luhut di Universitas Hasanuddin, Makassar, seperti dikutip dalam video YouTube pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Luhut berujar presiden sudah mengindikasikan bahwa pemerintah tidak mungkin mempertahankan besarnya subsidi energi. Pasalnya, harga BBM di Indonesia saat ini adalah yang termurah di dunia. "Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban APBN yang besar kita," ucapnya.
BISNIS | RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Dorong Penanaman Mangrove, Luhut: Kalau Perlu Tiap Calon Pengantin Diwajibkan Tanam 10 Pohon
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.