"WSBP juga akan berpartisipasi maksimal pada ragam jenis proyek infrastruktur lainnya yang dikerjakan Grup Waskita seperti proyek bendungan, tower transmisi, hingga jalur kereta," ucap dia.
Dengan ditargetkannya nilai kontrak baru ini ditambah kontrak carry over dari 2021 sebesar Rp 3,3 triliun, maka total nilai kontrak dikelola perusahaan WSBP pada 2022 dapat mencapai Rp 6,8 triliun. Nilai tersebut nantinya akan menjadi Potensi Pendapatan Usaha WSBP hingga akhir tahun.
Sebelumnya, WSBP resmi lolos dari sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan hasil perdamaian dengan para krediturnya pada Selasa 28 Juni 2022. Hal itu disampaikan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kadarisman Al Riskandar.
"Satu, menyatakan sah dan secara mengikat perjanjian perdamaian antara debitur PT Waskita Beton Precast Tbk. dengan para krediturnya sebagaimana tertera pada perjanjian perdamaian tertanggal 22 Juni 2022," kata Kadarisman saat membacakan putusan sidang.
Kadarisman juga menyebutkan sidang PKPU dengan debitur Waskita Beton Precast ini telah berakhir seiring pembacaan putusan tersebut. Putusan pengadilan meminta agar para kreditur dan debitur mematuhi isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati.
Adapun Tim Pengurus PKPU Waskita Beton Precast diminta mengumumkan putusan perdamaian tersebut dalam berita acara di dua surat kabar harian. Berikutnya, beban jasa pengurusa dan biaya yagn ditimbulkan selama proses PKPU akan dibebankan kepada WSBP.
ARRIJAL RACHMAN | BISNIS
Baca: Kemenhub Surati Bos-bos Maskapai Imbau Turunkan Harga Tiket Pesawat: Daya Beli Belum Pulih
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.