Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Surati Bos-bos Maskapai Imbau Turunkan Harga Tiket Pesawat: Daya Beli Belum Pulih

image-gnews
Lalu lintas pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Lalu lintas pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk memberlakukan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan. Hal itu merepons naiknya harga tiket pesawat belakangan ini. 

Dengan menjual tiket dengan harga terjangkau, konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara akan tetap terjaga.; "Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono dalam keterangan tertulis pada Ahad, 7 Agustus 2022.

Pemerintah, kata Nur Isnin, telah menetapkan KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Beleid itu berlaku mulai 4 Agustus 2022.

Sebagai regulator, Kemenhub perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang.

Sebab, kata Nur Isnin, dengan pemberlakuan tarif yang terjangkau, akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara. Walhasil, kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo dan pos secara nasional akan meningkat.

“Secara tertulis, himbauan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing direktur utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Dalam hal penetapan besaran biaya tambahan (surcharge), Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak yang bertujuan memberikan perlindungan konsumen, dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif yang berlaku dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing," ujar Nur Isnin.

Nantinya Ditjen Perhubungan Udara akan mengevaluasi setelah tiga bulan penerapan besaran surcharge oleh maskapai.

Adapun besaran surcharge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen (lima belas persen) dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sedangkan pesawat udara jenis propeller, besaran biaya tambahan maksimal 25 persen (dua puluh lima persen) dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.

Penerapan pengenaan biaya tambahan tersebut bersifat opsional bagi maskapai atau tidak bersifat mandatory. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara akan mengevaluasi penerapan biaya tambahan sekurang-kurangnya tiap tiga bulan.

Baca: PT Timah Rugi Rp 2,5 Triliun Akibat Tambang Ilegal, BPKP Akan Gelar Audit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

10 jam lalu

Melalui Tol Laut pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP). Dok. Kemenhub
Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya penguatan fondasi digital di sektor transportasi guna menghadapi tantangan teknologi masa depan dan memastikan keamanan dari ancaman siber.


Penumpang Mengaku Diusir dari Pesawat gara-gara Pakai Baju Ngatung

16 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Penumpang Mengaku Diusir dari Pesawat gara-gara Pakai Baju Ngatung

Dalam kontrak penerbangan maskapai itu, setiap penumpang dapat dipaksa meninggalkan pesawat jika pakaiannya dianggap tidak pantas.


Terminal Leuwipanjang jadi Percontohan Pengembangan Terminal Tipe A

1 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Kemenhub
Terminal Leuwipanjang jadi Percontohan Pengembangan Terminal Tipe A

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, sebagai model percontohan pengembangan terminal tipe A di Indonesia


Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia versi CN Traveller

1 hari lalu

Pesawat Air New Zealand.[traveller.com.au]
Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia versi CN Traveller

Maskapai penerbangan dari Selandia Baru itu memenangkan penghargaan yang sama untuk kedua kalinya, mengalahkan Singapore Airlines dan Qatar Airways


Alasan Tidak Ada Nomor Kursi 13 dan 17 di Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Alasan Tidak Ada Nomor Kursi 13 dan 17 di Pesawat

Nomor tersebut sengaja tidak digunakan di pesawat karena alasan yang kuno yang masih banyak diyakini pengguna jasa penerbangan.


Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

2 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) foto bersama jajaran Eselon I, II dan para insan pers usai kegiatan Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


Berapa Harga Tiket Pesawat ke Thailand dari Jakarta? Ini Rinciannya

3 hari lalu

Wat Rajabopit, kuil kerajaan di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)
Berapa Harga Tiket Pesawat ke Thailand dari Jakarta? Ini Rinciannya

Ini harga tiket pesawat ke Thailand dari Jakarta untuk penerbangan bulan Desember 2024. Sebaiknya beli tiket pesawat jauh-jauh hari agar tidak mahal.


Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

3 hari lalu

Keberadaan kapal perintis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Dok. Kemenhub
Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

4 hari lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.