Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Kominfo, Salah Satu Lembaga Tertua Sejak Kemerdekaan Indonesia

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjajal produk Meta untuk masuk ke metaverse dalam kunjungan kerjanya di AS, Kamis 28 Juli 2022. Kunjungan terkait kerja sama menyiapkan showcase tranformasi digital yang akan dihadirkan dalam KTT G20 di Bali pada November nanti. (ANTARA/HO/Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjajal produk Meta untuk masuk ke metaverse dalam kunjungan kerjanya di AS, Kamis 28 Juli 2022. Kunjungan terkait kerja sama menyiapkan showcase tranformasi digital yang akan dihadirkan dalam KTT G20 di Bali pada November nanti. (ANTARA/HO/Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Belakangan ini, Kementrian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo disorot publik dengan melakukan pemblokiran berdasarkan aturan PSE kepada aplikasi-aplikasi yang digunakan sebagian masyarakat sebagai mata pencaharian.

Hal ini pun menimbulkan kerugian banyak pihak, seperti kreator digital, pekerja lepas, bahkan pengembang game lokal.

Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementrian Negara, Kominfo adalah perangkat Pemerintah Republik Indonesia yang membidangi urusan dengan ruang lingkup informasi dan komunikasi.

Dilansir dari laman resmi kominfo.trenggalekkab.go.id, awal pendirian dari Kominfo adalah pada 1945 ketika setelah Proklamasi kemerdekaan dibentuklah Lembaga Penerangan dengan Amir Sjarifoedin sebagai Menteri Penerangan yang secara fungsional menjalankan kebijakan, pola, dan pedoman pada penerangan.

Lembaga Penerangan dibentuk untuk menyelenggarakan penerangan melalui media penerangan, yaitu radio, film, toestel, foto, percetakan, kendaraan, mesin stensil, dan mesin ketik.

Melansir eppid.kominfo.go.id, setelah bergantinya Orde Lama ke Orde Baru, pada 1966 salah satu tugas pokok Lembaga Penerangan alias Departemen Penerangan adalah mengarahkan pendapat umum agar terbentuk dukungan, kontrol, dan partisipasi dari masyarakat secara positif terhadap pelaksanaan kebijakan dari pemerintah. Dengan kata lain, fungsi dari Departemen Penerangan adalah sebagai Juru Bicara Pemerintah.

Selanjutnya, untuk meningkatkan efisiensi dan efetivitas koordinasi media massa, dikembangkanlah sistem komunikasi secara terintegrasi melalui koordinasi, integrasi, dan sinergi antar unsur-unsur penerangan pemerintah. Maka, pada 1971, dibentuklah lembaga Koordinasi Kehumasan Pemerintah (BAKOHUMAS) dan Badan Koordinasi Penerangan (BAKOPEN). Lalu, di tingkat daerah pun dibentuk lembaga penerangan, yaitu Pusat Penerangan Masyarakat (PUSPENMAS) dengan fungsi utama untuk penerangan antar pribadi dengan dukungan sarana penerangan daerah, seperti radio, televisi, film, pers, pameran, dan pertunjukkan rakyat.

Dikutip dari laman eppid.kominfo.go.id, pada 1999 Presiden Gus Dur membentuk Badan Informasi Komunikasi Nasional di tingkat pusat sebagai lembaga pengganti dari Lembaga Penerangan sesuai dengan Keppres No. 153 Tahun 1999. Lalu, Presiden Gus Dur juga membentuk Lembaga Informasi Nasional (LIN) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Akhirnya, BIKN diubah lagi menjadi Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi (Kemeneg Kominfo).

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2005, terjadi perubahan dari Kemeneg Kominfo menjadi Departemen Komunikasi dan Informatika dengan integrasi antara Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi, Lembaga Informasi Nasional, dan Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu fungsi dari Departemen Kominfo adalah penyebarluasan informasi nasional dengan menciptakan keterbukaan akses informasi serta mengembangkan infrastruktur telekomunikasi untuk kepentingan seluruh warga negara Indonesia.

Akhirnya, pada akhir 2010 Kominfo menyempurnakan penataan sejarah dari organisasinya. Dengan pengintegrasian ketiga organisasi tersebut, diharapkannya tercipta integrasi informasi dan komunikasi nasional yang baik. 

MUHAMMAD SYAIFUULOH
Baca juga : Meme Bertebaran di Media Sosial Pasca Kominfo Blokir hingga Epic Game hingga Paypal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.


Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

3 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

Wamen Kominfo mengatakan Perpres Publisher Rights berupaya untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

7 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

10 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

11 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

15 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

15 hari lalu

Direktur Program Remotivi Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam acara Bincang Media: Dampak Moderasi Konten bagi Kebebasan Berekspresi di dalam Platfrom UGC, di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Sumber: ISD.
6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.


Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

17 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

17 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

20 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.