3. Tak Daftar PSE, Dota hingga Steam Mulai Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah memblokir sejumlah sistem situs atau aplikasi lantaran tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo sebelumnya melayangkan ultimatum pemblokiran pada para pelaku usaha sistem elektronik domestik maupun asing.
Adapun pendaftaran sebagai PSE telah berakhir kemarin, pukul 23.59 WIB. Hingga Sabtu sore, 30 Juli, tercatat dalam situs pse.kominfo.go.id ada 288 platform asing dan 8.721 platform domestik yang telah mendapat izin terbit dari Kominfo.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah platform pun mulai tidak bisa diakses. Berdasarkan penelusuran, setidaknya ada enam platform yang telah diblokir.
Baca selengkapnya di sini.