Lebih lanjut, Barantan melakukan karantina 14 hari di daerah pengeluaran dan uji PCR atau ELISA pada hewan yang dinilai rentan PMK. Barantan juga menguatkan biosekuriti melalui desinfeksi di tempat pemasukan dan pengeluaran hewan beserta produknya.
Ia menuturkan telah melakukan penyemprotan desinfeksi di Instalasi Karantina Hewan (IKH). Kemudian penerapan karpet desinfeksi dan gate desinfeksi di pelabuhan dan bandara, bekerjasama dengan instansi terkait.
Menyitir laman siagapmk.go.id, per Senin, 25 Juli 2022, jumlah hewan yang tertular wabah PMK mencapai 426.742 ekor, sedangkan jumlah hewan yang sembuh sebanyak 208.001 ekor, dan total hewan yang belum sembuh 208.630 hewan. Adapun hewan yang sudah divaksinasi 663.919 ekor. Hewan yang mati akibat PMK sebanyak 3.871 ekor dan 6.240 ekor hewan dipotong bersyarat.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro sebelumnya mengungkapkan jumlah kasus PMK di lapangan jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Pertanian (Kementan).
Timnya mencatat jumlah hewan yang terinfeksi mencapai sepuluh kali lipat lebih besar. "Perkiraan kami, tidak kurang dari 10 kali lipat dari resmi," ujar Nanang di kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut dia, pemerintah sangat lambat dalam menghimpun data penyebaran PMK ke hewan ternak tersebut lantaran Kementan tidak mencatat data dari paramedis mandiri maupun masyarakat secara swadaya. Sedangkan timnya tidak hanya mencatat dari data paramedis, namun juga berdasarkan laporan para peternak di wilayah-wilayah.
Baca: Jokowi dan Xi Jinping Bertemu pada Hari Ini, Apa Saja yang Akan Dibicarakan?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.