Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Bankir Soal Lagu hingga Konten Youtube yang Jadi Jaminan Kredit

image-gnews
Logo YouTube. (youtube.com)
Logo YouTube. (youtube.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) buka suara soal produk kekayaan intelektual seperti lagu, film, hingga video yang kemudian termasuk dikategorikan konten Youtube bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan. 

Ketentuan mengenai kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia tertuang dalam PP No. 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan tersebut mulai berlaku satu tahun sejak diundangkan di Jakarta pada 12 Juli 2022.

Terkait hal itu, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan perseroan mendukung penuh kemajuan industri kreatif Indonesia yang tengah diupayakan pemerintah melalui beleid PP No.24/2022. Namun, ada beberapa hal yang masih menjadi kajian BRI. 

“Masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastrukturnya, di antaranya seperti metode penilaian terhadap aset, metode pengikatan aset, teknis pelaksanaan eksekusi, dan sebagainya,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu, 24 Juli 2022.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan bahwa secara prinsip, emiten bank berkode saham BBNI ini mendukung adanya PP No.24/2022 yang memungkinan kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang.

Menurut Mucharom, hal itu membuka potensi masyarakat mendapatkan sumber pendanaan untuk usaha atau kegiatan lainnya. Peran perbankan sebagai lembaga intermediasi juga makin luas.

“Kami tentunya akan menyesuaikan peraturan internal perusahaan untuk mengakomodir aturan tersebut sehingga secara governance juga terpenuhi,” pungkasnya.

Mucharom menyatakan bahwa tantangan penggunaan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai jaminan berada pada mekanisme pengikatan jaminan HAKI karena hingga saat ini hal tersebut belum diatur secara eksplisit oleh regulator.

Adapun, persyaratan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual paling sedikit terdiri atas proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Di sisi lain, lembaga keuangan dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual akan melakukan beberapa hal, yakni verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif dan verifikasi surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual yang dijadikan agunan. Jaminan tersebut nantinya dapat dieksekusi jika terjadi sengketa atau non-sengketa.

Selain itu, diikuti dengan penilaian kekayaan intelektual yang dijadikan agunan, pencairan dana kepada pelaku ekonomi kreatif, dan penerimaan pengembalian pembiayaan dari pelaku ekonomi kreatif sesuai perjanjian.

Baca: Konten Youtube Jadi Jaminan Bank, Pengamat Ekonomi Digital Ingatkan Risiko Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

Calon nasabah membuka rekening tabungan melalui mesin self service banking di Digital Lounge CIMB Niaga, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023.  Melalui fasilitas Digital Lounge, nasabah bisa melakukan berbagai aktivitas perbankan secara mandiri (self service) di perangkat berbasis layar sentuh yang disediakan. Hal ini juga mengurangi penggunaan kertas sehingga lebih ramah lingkungan. TEMPO/Subekti.
CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

2 hari lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

5 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

6 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

6 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

6 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.