Hasil riset yang diterbitkan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) pada Jumat sebelumnya, 1 Juli 2022, menunjukkan pergerakan harga minyak mendapat katalis negatif dari rencana Uni Eropa untuk menerapkan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia.
Tak hanya itu, ada faktor desakan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden kepada negara produsen energi utama untuk meningkatkan produksi. Hal ini untuk menekan lonjakan harga bensin yang rata-rata mencapai lebih dari US$ 5 per galon.
Baru-baru ini Rusia menggenjot penjualan bahan bakar ke wilayah Afrika dan Timur Tengah usai embargo penuh UE yang akan berlaku pada akhir 2022.
Peralihan pasar tujuan penjualan komoditas energi Rusia ini, menurut ICDX, mengindikasikan potensi semakin ketatnya pasokan energi di Eropa. "Melihat hingga saat ini Eropa belum mampu menemukan pemasok alternatif untuk kehilangan atas pasokan energi Rusia,” tulis analis ICDX.
Adapun harga minyak dunia mengawali bulan ini dengan kenaikan, setelah sempat turun 9 persen pada Juni 2022. Hal ini terjadi menyusul kenaikan suku bunga yang dilakukan The Fed dan bank sentral negara lainnya, serta wilayah Shanghai Cina yang dibuka kembali setelah lockdown.
BISNIS
Baca: Bank Mandiri Beberkan Kronologi Kredit Macet Titan Energy Rp 6,7 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.