Korban yang tertarik menjadi nasabah kelompok kaya atau prioritas kemudian akan diminta menyerahkan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password. Begitu data akses diterima melalui social engineering, penipu langsung menguras isi rekening korban.
3. Akun layanan konsumen palsu
Modus social engineering berikutnya adalah melalui akun layanan konsumen palsu. Akun media sosial ini mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan resmi.
Akun tersebut menyasar nasabah yang menyampaikan keluhan atas transaksi yang dilakukan. Penipu kemudian meminta nasabah menyerahkan data pribadi dengan alasan menyelesaikan keluhan.
4. Tawaran menjadi agen laku pandai
Modus social engineering lainnya adalah berupa penawaran peluang bagi korban. Caranya dengan membuka jasa menjadi fasilitator untuk menjadi agen Laku Pandai.
Padahal selama ini bank tidak memperumit syarat menjadi agen Laku Pandai. "Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC," kata OJK.
Karena begal online dengan modus social engineering makin sering terjadi, OJK masyarakat menjaga data pribadinya dengan ketat.
"Petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi kamu. Selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang Sobat gunakan," tulis OJK.
BISNIS
Baca: Harga Bitcoin Rebound ke Rp 291 Jutaan, Saatnya Buy the Dip?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.