TEMPO.CO, Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB). Penerbitan obligasi tersebut bakal dilakukan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dlam keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten baja tersebut menjelaskan bahwa OWK Seri B yang akan diterbitkan terkait rencana transaksi maksimal Rp 800 miliar yang akan dikonversi menjadi saham baru perseroan.
"Sehubungan dengan rencana transaksi, perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 8 Juli 2022," ujar manajemen berkode saham KRAS tersebut pada Kamis, 2 Juni 2022.
Emiten pelat merah ini sebelumnya telah memperoleh persetujuan untuk menerbitkan OWK dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun.
Dari jumlah pokok itu, Krakatau Steel telah menerbitkan OWK Seri A dengan nilai pokok Rp 2,2 triliun melalui mekanisme private placement dalam rangka investasi pemerintah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun hasil penerbitan OWK Seri B ini akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas perseroan. Dana ini juga akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja perseroan untuk pembelian slab, untuk mendukung implementasi strategi relaksasi pembayaran konsumen.
Dengan begitu, Krakatau Steel dapat mempertahankan pasar dan operasi industri baja nasional, serta membantu konsumen industri hilir dan industri pengguna.
"Perseroan saat ini tidak berencana untuk melakukan penggunaan dana hasil penerbitan OWK Seri B untuk pembayaran dan atau pelunasan utang perseroan," tulis manajemen.
Berdasarkan perjanjian penerbitan OWK, OWK Seri B wajib dikonversi menjadi saham baru dalam permodalan perseroan pada tanggal jatuh tempo. Obligasi tersebut memiliki tenor hingga tanggal 30 Desember 2027. "Dengan demikian, tidak terdapat opsi pelunasan lain selain konversi menjadi saham pada saat jatuh tempo," tulis Krakatau Steel.
BISNIS
Baca: Resmi, Pemerintah Hapus Tenaga Honorer per 28 November 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.