TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal tahun, tercatat empat perusahaan rintisan besar atau startup telah melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap karyawannya. Keempat perusahaan itu adalah JD.ID, LinkAja, Zenius, dan TanuHub.
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Rudiantara mengatakan fenomena pemutusan hubungan kerja di perusahaan digital bukan menggambarkan sebuah kondisi bubble burst atau ledakan.
Baca Juga:
“Mungkin lebih pas dibilang terjadi riak-riak atau letupan kegagalan digital sturtup, namun tidak bubble burst (ledakan),” kata Rudiantara saat dihubungi Tempo pada Kamis, 26 Mei lalu.
Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama. Namun, 90 persen lainnya rontok saat berumur lebih dari lima tahun. Ini terjadi lantaran pendanaan dari investor semakin ketat.
Berikut datar empat startup yang melakukan PHK tersebut.
- JD.ID
JD.ID mengatakan keputusan untuk melakukan PHK karyawannya adalah upaya penyesuaian bisnis dan restrukturisasi perusahaan. Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan improvisasi dan pengambilan keputusan PHK ini dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.
"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie Simon, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Mei 2022.
Sehubungan dengan pengambilan keputusan ini, JD.ID mengatakan akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah. Jenie mengatakan JD.ID akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.