Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengaktifkan unit respons cepat (URC) yang bertanggung jawab atas pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Pengaktifan URC dilakukan sebagai upaya tindak lanjut ditemukan PMK pada hewan ternak di empat kabupaten, yaitu Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo dan Gresik.
“Jadi ini kurang lebih sama dengan cara kita melakukan kesiap-siagaan seperti saat menghadapi COVID-19,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu, 7 Mei.
Kasus pertama mewabahnya PMK dilaporkan di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus 402 ekor sapi potong. Wabah tersebar di lima kecamatan dan 22 desa.
Kemudian kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan. Sebanyak 102 ekor sapi potong di tiga kecamatan dan enam desa terindikasi mengalami PMK.
Pada hari yang sama, di Sidoarjo, ditemukan kasus yang menjangkit 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau di 11 kecamatan. Sedangkan, kasus keempat terjadi pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Saat itu dilaporkan ada 148 ekor sapi terjangkit penyakit dan kuku pada ternak.
RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Baca juga: Pemerintah Diminta Mewaspadai Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku dari Jawa Timur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.