TEMPO.CO, Jakarta -Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H, fenomena menukarkan uang baru untuk lebaran telah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merayakan hari spesial itu, tapi hati-hati uang palsu.
Berbagai layanan penukaran uang baru menyediakan bergepok uang baru, mulai dari Bank Indonesia (BI) hingga calo di pinggir jalan.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Jeffri D Putra menyarankan masyarakat untuk menukar uang lebaran pada outlet resmi. Selain tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memperoleh uang asli tanpa kekhawatiran apapun.
Melansir dari bi.go.id, masyarakat dapat menukarkan uang pada para pedagang di pinggir jalan dengan mengecek keaslian melalui:
- Desain Uang Rupiah
Pada setiap uang kertas memiliki gambaran tersembunyi, yang berbeda dari gambar yang tampak depan dan belakang. Ukuran dan warna nya sama dan gambar pada uang kertas lebih dikenali oleh masyarakat, karena memperlihatkan tokoh-tokoh penting Indonesia.
- Dilihat
Saat anda melihat lebih detail pada uang kertas, terdapat benang pengaman seperti dianyam, khusus pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000 akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Diraba
Hasil cetak uang kertas terasa kasar dan adanya kode tuna netra (blind code) di sisi kanan dan kiri uang. Dalam indonesia.go.id, bagian yang kasar pada uang kertas meliputi gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan tulisan BANK INDONESIA
- Diterawang
Jika anda menerawang uang kertas ke arah cahaya, muncul watermark berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu beserta logo BI yang utuh dan jelas.
Uang palsu tidak hanya berada pada calo pinggir jalan, melainkan kemungkinan berada dalam bank, anda dapat melaporkan penemuan uang palsu tersebut ke pihak yang bersangkutan, agar bank dapat memproses laporan anda. BI mengimbau masyrakat untuk merawat sebaik mungkin uang kertas.
BALQIS PRIMASARI
Baca juga : Pemuda di Tanjung Priok Tawarkan Paket Uang Palsu Lewat Facebook