"Kedua dikeluarkannya persetujuan ekspor pada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendistribusikan CPO atau RBD palm olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO. Tidak mendistribusikan CPO atau RBD palm olein sebagaimana kewajiban di dalam DMO yaitu 20 persen dari total ekspor," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, April 2022.
Jokowi sebut permainan sebabkan harga minyak goreng tinggi
Sehari setelah penetapan tersangka itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ekspor CPO yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. "Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Presiden seperti disaksikan dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 20 April 2022.
Hal itu disampaikan usai Jokowi mengunjungi Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur. Ia menilai minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.
Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per penerima selama tiga bulan, periode April hingga Juni 2022. BLT ini digelontorkan agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak goreng.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa produsen sawit di dalam negeri cenderung melakukan ekspor dengan memanfaatkan harga CPO yang sedang tinggi. Dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan ditetapkan Rp 14 ribu per liter beberapa waktu lalu, keberadaan minyak goreng di pasaran sontak menjadi langka.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan melakukan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Tapi kebijakan itu, menurut Jokowi, juga belum efektif menurunkan harga minyak goreng, bahkan kembali ke level normal. "Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kami tetapkan. Artinya, memang ada permainan."
BISNIS | ANTARA
Baca: Komut Wilmar Cs Tersangka Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan: Ada Pemufakatan Jahat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.