Bhima menuturkan pemerintah semestinya dapat membekukan izin operasi perusahaan minyak goreng yang terlibat kasus korupsi. Bahkan, pemerintah disarankan mencabut izin ekspor sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Pemerintah juga disarankan melakukan evaluasi terhadap HGU (hak guna usaha) dua perusahaan tersebut dan membuka opsi mengalihkan HGU. Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain,” kata dia.
Selanjutnya, Bhima meminta pemerintah untuk ikut mengusut jaringan pelaku lain. Sebab, kata dia, tidak mungkin hanya dua perusahaan yang melakukan suap perizinan ekspor minyak goreng.
“Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan. Pelaku di internal pemerintahan yang terlibat juga harus dibongkar secara tuntas sehingga kasus ini tidak terulang kembali,” ucap Bhima.
Baca: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana Tersangka Kasus Minyak Goreng
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.