TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 16 April 2022 dimulai dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tepatnya pada Juli mendatang.
Kemudian informasi mengenai Sebanyak 47 buruh pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan oleh manajemen.
Selain itu berita tentang Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira menduga pemerintah punya pertimbangan khusus yang melatarbelakangi untuk tetap mengundang Rusia di KTT G20. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Mulai Juli
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tepatnya pada Juli mendatang. Gaji ke-13 diberikan setelah tunjangan hari raya (THR) turun.“Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan mulai Juli depan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu, 16 April 2022.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur pemberian gaji ke-13 dan THR.
Sesuai dengan beleid tersebut, pemerintah akan menerbitkan aturan turunan untuk pencairan gaji ke-13 melalui Peraturan Menteri Keuangan bagi pencairan yang bersumber dari APBN.
Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 PNS di instansi yang dananya berasal dari APBD, ketentuan akan diatur lebih lanjut di peraturan daerah. Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 dilakukan untuk membantu seluruh aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Baca berita selengkapnya di sini.