Dari sisi kualitas aset, Gross NPL terjaga di level 3,1 persen, tapi masih dibayangi potensi peningkatan risiko dari kredit yang direstrukturisasi dengan rasio Loan at Risk sebesar 19,8 persen dan rasio kredit restrukturisasi sebesar 16,4 persen.
Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2020, rasio kredit berisiko tersebut menunjukkan tren perbaikan.
"Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit tersebut, perbankan terus memupuk CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara bertahap yang telah mencapai Rp353,7 triliun per Februari 2022. Sehingga rasio coverage CKPN terhadap NPL sudah relatif tinggi mencapai 199,4 persen," ucapnya.
Baca: Restrukturisasi Kredit Melandai, LPS Tetap Monitor Dampak Omicron
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu