6. Kepala PPATK: Pemilik Binomo Tak Hanya Satu Entitas dan Berbendera Asing
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana memastikan pemilik platform investasi ilegal Binomo yang diduga berada di Kepulauan Karibia tak hanya terdiri atas satu entitas.
“Kami analisis ada beberapa entitas berbeda dan ada pula yang terkait,” ujar Ivan saat dihubungi melalui pesan pendek, Jumat, 18 Maret 2022.
Hasil penelusuran PPATK, kata Ivan, juga menemukan pemilik Binomo merupakan entitas berbendera asing. Artinya, Binomo bukan milik warga negara Indonesia atau perusahaan yang didirikan di Tanah Air.
Simak lebih jauh tentang Binomo di sini.