Pengembangan industri hijau sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan minimal 29 persen emisi pada 2030. Indonesia juga berupaya mencapai net zero carbon pada 2060 untuk mencegah dampak perubahan iklim. “Bisa lebih cepat,” kata Luhut.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, sebelumnya menyatakan pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara menggunakan skema business to business (B2B).
Oleh sebab itu, ia mengklaim pembangunan kawasan industri hijau ini sama sekali tidak melibatkan pemerintah, baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan.
“Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor,” ujar Jodi dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis, 22 Desember 2021.
Adapun KIPI yang merupakan kawasan industri hijau baru saja diresmikan peletakan batu pertama pembangunannya pada Selasa, 21 Desember 2021 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepala Negara meminta pembangunan ini dikawal agar menjadi pusat ekonomi yang kondusif dan aman bagi para investor.
Baca: Usai HET Dicabut, Ibu-ibu di Pamekasan Cerita Kelimpungan Cari Minyak Goreng
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.