TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara soal belum disetujuinya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU sebelumnya menyorongkan anggaran hasil rasionalisasi sebesar Rp 76,6 triliun kepada Kementerian Keuangan dan DPR.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rahmatawarta mengatakan kementerian menunggu kepastian tahap-tahap kegiatan pemilu oleh KPU. Sampai saat ini, Kementerian Keuangan belum memperoleh rincian kegiatan tersebut dari komisioner.
"Pembahasan anggaran akan dilakukan setelah tahapan Pemilu ditetapkan komisioner (baru) KPU," kata Isa saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa, 8 Maret 2022.
Untuk menyetujui usulan anggaran dari lembaga, Kementerian membutuhkan detail rencana tahap-tahap pelaksanaan kegiatan. Pendekatan anggaran itu biasa disebut money follow program yang berbasis pada outcome.
Beberapa waktu lalu, KPU merasionalisasi usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Sebelumnya, usulan anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 86 triliun. Angka ini naik tiga kali lipat dari Pemilu 2019 yang mencapai Rp 25,59 triliun.