TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaku wisata dan usaha di Kota Yogyakarta mulai menerapkan perubahan aturan pembatasan jumlah pengunjung sesuai ketentuan dalam PPKM Level 3 yang berlaku hingga pertengahan Februari.
“Tentunya kami menyesuaikan aturan terbaru mengenai PPKM Level 3. Kapasitas maksimal pengunjung diberlakukan 25 persen,” kata Marketing GL Zoo Yosi Hermawan di Yogyakarta, Rabu, 9 Februari 2022.
Meskipun aturan kapasitas maksimal pengunjung diturunkan dari sebelumnya 75 persen menjadi 25 persen, namun Yosi menyebut tidak ada pengaruh signifikan karena selama masa pandemi jumlah pengunjung di kebun binatang tersebut tidak pernah lebih dari 25 persen kapasitas.
“Jumlah pengunjung masih jauh dari angka maksimal 25 persen. Sebenarnya, kami diuntungkan karena lokasi wisata ini sifatnya outdoor,” katanya.
GL Zoo dengan luas sekitar 20.000 meter persegi tersebut memiliki kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 30.000 orang sehingga jumlah maksimal pengunjung pada saat PPKM Level 3 adalah 7.500 orang.
Rata-rata kunjungan harian saat “weekdays” sekitar 800-1.000 orang dan pada saat akhir pekan mencapai 2.000-5.000 orang. Kunjungan tertinggi hanya tercatat saat libur tahun baru 2022 dengan 7.000 pengunjung.
Saat kasus Covid-19 mulai meningkat dalam beberapa pekan terakhir, kunjungan di GL Zoo pun mengalami penurunan sekitar 10-20 persen.
“Kami pun akan menerapkan buka tutup untuk mengantisipasi potensi kerumunan. Misalnya saat tempat parkir sudah penuh, antrean di loket atau wahana cukup panjang, maka kami akan lakukan penutupan sementara,” katanya yang menyebut wisatawan didominasi rombongan keluarga.