Untuk mendapatkan layanan telemedisicine, pasien sebelumnya harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Bila hasil tes positif, maka laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke Kemenkes.
Selanjutnya, pasien bakal menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis. Tapi, jika tak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Berikutnya, setelah pasien mendapat WA pemberitahuan, konsultasi dapat dilakukan secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Caranya, dengan menekan tautan di pesan WA dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan. Pasien kemudian bisa memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Usai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Nantinya, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Adapun obat gratis yang diterima pasien yang tengah isoman berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet. Lalu ada Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Baca: Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek ke Level 3
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.