Metode ini dianggap akan menimbulkan berbagai masalah. “Ini akan mengancam hutan di wilayah lainnya,” kata dia. Belum lagi, kebijakan tukar guling acap dipandang kerap tidak transparan dan membuka ruang-ruang korupsi baru.
Dihubungi melalui pesan pendek, Hashim tidak merespons pesan Tempo ihwal dugaannya terafiliasi dengan pemegang konsesi lahan. Begitu juga dengan Prabowo. Melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, dia juga tak memberikan jawaban.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan kawasan IKN merupakan kawasan hutan tanaman industri (HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH). Sebagian di antaranya, masa konsesinya sudah berakhir. Namun ada juga sejumlah lahan yang izin konsesinya akan habis pada 2033. Pemerintah sengaja membiarkan sampai izinnya berakhir.
Ia menyebut pemerintah akan mengganti sebagian kawasan HTI ke daerah lain. “Memang kawasan IKN kan akan dikembangkan setelah 2040 untuk industri,” kata Suharso.
Baca: Kemendag Kembali Segel Perusahaan Robot Trading Berkedok MLM
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.