Suharso mengatakan penggantian status administrasi Penajem Paser Utara seperti halnya dengan pembentukan provinsi baru. “Namanya Otorita,”’ kata dia.
Sebagai Otorita IKN, wilayah tersebut akan bernama Nusantara. Presiden Joko Widodo alias Jokowi memilih nama itu dari 80 bakal nama yang diusulkan oleh para ahli.
Suharso melanjutkan, Otorita IKN akan dipimpin seorang kepala yang pada periode pertama akan dipilih secara langsung oleh presiden. Nantinya kepala otorita memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden.
“Akan diberhentikan presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Cuma karena ada representasi dari DPR, kita minta tahap berikutnya (pemilihan Kepala Otorita IKN) dikonsultasikan dengan DPR,” tutur Suharso.
Kepala IKN, Suharso melanjutkan, memiliki tugas mengawal persiapan pembangunan ibu kota baru sekaligus menyelenggarakan pemerintahan. Sejalan dengan itu, pemimpin otorita harus memastikan masyarakat yang tinggal di sana mendapatkan hak hidup yang layak.
Pemerintah akan memulai tahap pembangunan ibu kota negara setelah beleid yang menaunginya diundangkan. IKN ditargetkan kelar pada 2045, namun tahap pertama berupa pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) akan dirampungkan pada 2024.
Baca: Bahlil: Sampai Ayam Tumbuh Gigi, Tak Mungkin Pendapatan USD 12.000 kalau..
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.