"Selanjutnya Presiden juga setujui fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditanggung pemerintah khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car)," ungkap Airlangga.
PPNBM untuk LCGC saat ini adalah 3 persen, kemudian pemerintah akan memberikan fasilitas 0 persen pada kuartal pertama 2022.
"Artinya 3 persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah, kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," kata Airlangga.
Kemudian untuk PPNBM produk otomotif seharga Rp 200-250 juta tarif PPNBM normal adalah 15 persen.
"Di kuartal 1 sebesar 50 persen ditanggung pemerintah jadi masyarakat membayar 7,5 persen, di kuartal kedua membayar 'full' sebesar 15 persen," ujar Airlangga.
Selanjutnya menurut Airlangga, Presiden Jokowi, juga menyetujui "front loading" bantuan sosial. "Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim dengan besaran yaang diberikan Rp600 ribu per penerima," kata Airlangga.
Pemberian bantuan tersebut akan dilaksanakan pada kuartal 1 2022.
"Akan segera dilaksanakan dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," lata Airlangga.
ANTARA
Baca juga: Luhut: Hanya yang Sudah Vaksin 2 Kali yang Dapat Beraktivitas di Tempat Publik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.