Keempat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Penetapan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran berlangsung.
Untuk mengikuti lelang, peserta harus mendaftarkan diri melalui situs lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
Selanjutnya, peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke rekening virtual account. Ketentuannya, jumlah uang yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman serta efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. KPNKL mensyaratkan pemenang lelang melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Ditagih Satgas BLBI, Bos Texmaco Pertanyakan Empat Versi Utang