Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, DJSN: Besar Iuran Akan Perhatikan Kemampuan Bayar

image-gnews
Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat 28 Mei 2021. BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat 28 Mei 2021. BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien memastikan bahwa rencana penghapusan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit akan dilakukan secara hati-hati.

Dengan begitu, kata Muttaqien, program penyeragaman kelas rawat inap menjadi kelas standar di program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

Ia menjelaskan, hingga kini DJSN bersama pemangku kepentingan terkait masih melakukan simulasi-simulasi terkait rencana penerapan standardisasi kelas rawat inap tersebut. "Ini masih berproses," ujarnya, Kamis, 30 Desember 2021.

Saat ini, kata Muttaqien, telah terbentuk Kelompok Kerja JKN yang diinisiasi oleh DJSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, serta para pakar dan akademisi. "Bagaimana untuk mendesain dari manfaat JKN ke depan, baik manfaat medis berupa KDK (kebutuhan dasar kesehatan) maupun manfaat nonmedis yang berupa dari kelas rawat inap standar," tuturnya.

Lebih jauh, ia menyebutkan, tidak dapat dipungkiri bahwa penerapan standardisasi ini akan berdampak terhadap besaran besaran tarif INA-CBG’s, tarif kapitasi, dan besaran iuran JKN. Hitungan besaran tarif masih dalam kajian seiring masih berjalannya pembahasan KDK dan mekanisme kelas rawat inap standar.

Meski begitu, Muttaqien memastikan penetapan besaran iuran nantinya bakal memperhatikan kemampuan bayar iuran dari peserta. Selain itu, pemerintah akan memasukkan komponen inflasi dan biaya kebutuhan kesehatan yang ada sebagai pertimbangan penentuan besar iuran tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentu kami akan sangat hati-hati, jangan sampai ini (penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS) menimbulkan kegaduhan baru," kata Muttaqien. "Niat kami menjalankan amanah UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) untuk terciptanya keadilan bagi peserta JKN." 

BISNIS

Baca: Kaleidoskop 2021, 10 Tokoh Ekonomi Bisnis Kontroversial Sepanjang Tahun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


31 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Isreel, Terbanyak di Gaza Utara

14 jam lalu

Mobil-mobil yang rusak terlihat setelah pasukan Israel mundur dari daerah sekitar rumah sakit Kamal Adwan di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 26 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
31 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Isreel, Terbanyak di Gaza Utara

Serangan udara dan darat yang dilancarkan Israel ditujukan untuk 'pembersihan etnis', untuk membuat kota-kota di Gaza utara kosong


WHO dan UNICEF Kecam Serangan Israel ke Klinik Gaza selama Kampanye Vaksinasi Polio Kedua

1 hari lalu

Seorang anak Palestina divaksinasi polio saat putaran kedua kampanye vaksinasi, di tengah konflik Israel-Hamas, di Kota Gaza, 2 November 2024. Tahap ketiga kampanye vaksinasi polio tertunda di Gaza, karena serangan Israel. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
WHO dan UNICEF Kecam Serangan Israel ke Klinik Gaza selama Kampanye Vaksinasi Polio Kedua

Pesawat tanpa awak Israel menyerang sebuah klinik di Gaza utara tempat anak-anak menerima vaksinasi polio melukai enam orang, termasuk 4 anak-anak


Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

2 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony (ketiga kanan) didampingi Pj Sekda Soma Atmaja dan jajaran RSUD Kabupaten Tangerang, mengapresiasi Komisi IX DPR RI yang menilai RSUD Kabupaten Tangerang sebagai rumah sakit unggulan di Provinsi Banten Jumat, 1 November 2024. Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan untuk mengawasi dan memperkuat peran rumah sakit daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dok. Pemkab Tangerang
Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menyampaikan apresiasi atas penilaian Komisi IX DPR RI yang mengakui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang sebagai salah satu rumah sakit unggulan di Provinsi Banten.


47 Warga Palestina Tewas dalam Pengeboman Israel di Gaza Tengah

3 hari lalu

47 Warga Palestina Tewas dalam Pengeboman Israel di Gaza Tengah

Pengeboman Israel ke Gaza tengah menyebabkan 47 warga Palestina tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak.


Uji Coba Nasional Syarat Peserta Aktif JKN untuk Pemohon SIM

3 hari lalu

Kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B, dan C mulai diuji coba di Banda Aceh, pada Jumat, 6 September 2024. Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dalam Program JKN. Dok. BPJS Kesehatan
Uji Coba Nasional Syarat Peserta Aktif JKN untuk Pemohon SIM

Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif ini berlaku untuk seluruh pemohon SIM A, SIM B, maupun SIM C.


6 Korban Tabrak Lari dan Sopir Kontainer Dirawat di 4 Rumah Sakit Tangerang

3 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
6 Korban Tabrak Lari dan Sopir Kontainer Dirawat di 4 Rumah Sakit Tangerang

korban luka-luka tujuh orang termasuk sopir truk kontainer (wing box).


Blusukan ke Cakung, Ridwan Kamil Janjikan Bangun Rumah Sakit

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil, saat blusukan ke RW 08, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Blusukan ke Cakung, Ridwan Kamil Janjikan Bangun Rumah Sakit

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berjanji akan bangun Rumah Sakit di daerah Cakung.


MER-C Berangkatkan Tim Medis ke-6 untuk Bantu Rakyat Palestina di Gaza

5 hari lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
MER-C Berangkatkan Tim Medis ke-6 untuk Bantu Rakyat Palestina di Gaza

MER-C kembali memberangkatkan Tim Medis Darurat (EMT) ke-6 secara bertahap untuk bertugas membantu rakyat Palestina di Jalur Gaza.


Israel Bom Gedung Lima Lantai di Gaza, 94 Pengungsi Palestina Tewas

5 hari lalu

Seorang pria Palestina berjalan melewati reruntuhan setelah pasukan Israel mundur dari area sekitar rumah sakit Kamal Adwan, di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 26 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
Israel Bom Gedung Lima Lantai di Gaza, 94 Pengungsi Palestina Tewas

Sedikitnya 94 pengungsi Palestina tewas dan puluhan lainnya hilang setelah serangan Israel menghantam sebuah gedung permukiman lima lantai di Gaza


BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

6 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Sritex untuk antisipasi potensi PHK massal.