Yang membedakan, kata Budi, mayoritas korban kasus Kredivo masuk perangkap dalam kurun waktu hampir bersamaan dan limitnya sama-sama terdebit dari Bukalapak. Hal tersebut mengindikasikan sindikat pelaku penipuan ini merupakan oknum serupa atau satu circle.
"Jadi, buat pengguna layanan digital apapun itu, jangan lagi percaya dengan panggilan telepon yang meminta pin atau OTP. Tidak ada proses bisnis semacam itu, pasti ilegal," ucap Budi.
Budi berharap sindikat pelaku kejahatan siber berupa phishing ini segera terbongkar. Dari kasus ini, masyarakat diimbau untuk terus menghindari kebocoran data pribadi dari phishing.
Ia mengingatkan agar konsumen selalu awas dengan berbagai modus penipuan yang dilakukan penipu. "Pokoknya kalau ada yang menghubungi dan mengaku dari lembaga keuangan atau platform digital tertentu untuk memberi hadiah atau undian, baik via telepon langsung atau WA, pengguna harus seketika mengakses platform terkait yang disebutkan. Lihat apakah ada yang berubah, kemudian langsung ganti password," katanya.
Sebelumnya para pengguna jasa perusahaan pembiayaan digital PT FinAccel Finance Indonesia alias Kredivo telah menjadi korban phishing karena masuk ke perangkap hacker setelah dihubungi via telepon, dengan berdalih memberikan promo, bonus, atau hadiah.
Tak lama kemudian, para pengguna Kredivo itu malah mendapat tagihan membengkak atas pembelian barang via platform dagang-el (e-commerce) Bukalapak. Kasus ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
BISNIS
Baca: Kemenhub Tegur Citilink dan GMF AeroAsia karena Operasikan 19 Pesawat Bermasalah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.